Polres Metro Bekasi sendiri sudah mengidentifikasi pemilik dari 68 unit sepeda motor tersebut.
Gidion mengimbau masyarakat yang merasa motornya hilang dapat membawa surat-surat bukti kepemilikan yang sah.
Bila terjadi peralihan atau balik nama pemiliknya, para pemilik dapat menghubungi petugas kepolisian.
BACA JUGA: Rangkul Para Pembalap Liar, Polres Metro Bekasi Gelar Balap Resmi
“Silakan datang ke sini, kalau memang mirip dan identitasnya cocok, akan kami kembalikan. Ini gratis dan tidak dipungut biaya,” katanya. (Ant)
Video populer saat ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News