Cegah Sengketa Tanah, Pemkab Bogor Bagikan 173 Sertifikat PTSL

Cegah Sengketa Tanah, Pemkab Bogor Bagikan 173 Sertifikat PTSL - GenPI.co JABAR
Bupati Bogor, Ade Yasin saat menyerahkan sertifikat tanah kepada warga Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (3/2/2022). (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemkab Bogor)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Bogor membagikan 173 sertifikat tanah dari Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) kepada warga Kecamatan Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Kamis (3/2).

Bupati Bogor Ade Yasin mengatakan, semua desa dan kelurahan di Kabupaten Bogor akan memperoleh sertifikat tanah dari Program PTSL.

“Diberikan secara bergiliran untuk mewujudkan desa atau kelurahan lengkap se-Kabupaten Bogor,” ujarnya seperti dilansir dari Antara, Jumat (4/2).

BACA JUGA:  Perbaiki Pelayanan, Pemkab Bogor Bangun Mal Pelayanan Publik

Ade mengaku bersyukur program pemerintah pusat tersebut dapat meminimalisir perkara sengketa tanah.

Hal tersebut dikarenakan dapat memetakan bidang tanah dari kondisi belum terpetakan, walau sudah terdaftar dan bersertifikat.

BACA JUGA:  Wujudkan Karsa Berkeadaban, Pemkab Bogor Musnahkan 2.135 Miras

Selain itu, juga dapat membangun peta kadaster untuk mendukung one map policy, mengatasi permasalahan batas administrasi desa, kecamatan, dan kabupaten.

“Hingga mendukung program strategis nasional seperti pengadaan tanah untuk kepentingan umum,” katanya.

BACA JUGA:  Pemkab Bogor Gelar Penilaian Penyuluh Pertanian Berprestasi

Karena itu, Ade meminta camat, kepala desa, dan lurah untuk menyukseskan Program PTSL dengan tidak memberatkan masyarakat dan harus transparan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya