Sehingga berdasarkan Inmendagri No. 9 Tahun 2022 Kota Cirebon masuk ke dalam PPKM Level 3.
“Tidak bisa dipungkiri, penambahan kasus covid-19 cukup tinggi,” tuturnya. (Ant)
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News