Ketua DPRD Kota Bogor Kritik Keras Kafe Holywings, Telak!

Ketua DPRD Kota Bogor Kritik Keras Kafe Holywings, Telak! - GenPI.co JABAR
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto saat rapat kerja bersama anggota Komisi I dan Satpol PP Kota Bogor DPRD Kota Bogor, di Gedung DPRD Bogor, Rabu (9/2/2022). (Foto: ANTARA/HO/DPRD Kota Bogor)

GenPI.co Jabar - Ketua DPRD Kota Bogor, Atang Trisnanto menganggap operasional Kafe Holywings di Kota Bogor masih menjadi polemik di masyarakat.

Hal itu karena Holywings menggunakan istilah ramah keluarga padahal masih menjual minuman beralkohol yang tidak baik untuk anak-anak.

Apalagi minuman beralkohol juga dilarang bagi umat Muslim semua usia.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Beri Izin Usaha Holywings, Negosiasinya Alot

“Jangan menggunakan istilah ramah keluarga bagi restoran, kafe, ataupun tempat yang masih tetap menjual alkohol meskipun itu di bawah lima persen,” ujarnya di Kota Bogor, Kamis (10/2).

Atang mengatakan, Komisi I DPRD Kota Bogor telah memanggil Satpol-PP dan Bagian Hukum Sekretariat Kota Bogor, dalam rapat kerja komisi tersebut, Rabu (9/2).

BACA JUGA:  Tegaskan Visi Kota Bogor, Bima Arya Panggil Owner Holywings

Atang pun meminta konsistensi Pemkot Bogor dalam menjalankan Perda Kota Bogor Nomor 1 Tahun 2021.

Perda itu menyebutkan tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat.

BACA JUGA:  Bima Arya: Konsep Holywings di Kota Bogor Harus Beda!

“Karena tidak layak kiranya menjual minuman beralkohol disebut ramah keluarga,” tuturnya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya