Kabar Terbaru Kasus Penyiraman WNA Arab, Hukuman Berat

Kabar Terbaru Kasus Penyiraman WNA Arab, Hukuman Berat - GenPI.co JABAR
Tersangka penyiraman air keras Abdul Latief, warga negara Arab Saudi saat digiring ke ruang pemeriksaan di Mapolres Cianjur, Jawa Barat. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

GenPI.co Jabar - Kasus penyiraman air keras yang dilakukan WNA Arab Saudi Abdul Latif terhadap Sarah (21) memasuki babak baru.

Kejaksaan Negeri Cianjur akan melimpahkan berkas perkara ke Pengadilan Negeri Cianjur.

Kasubsi Penuntutan Kejari Cianjur Slamet Santoso mengatakan pihaknya berupaya kasus segera disidangkan.

BACA JUGA:  Banyak WNA di Cianjur, Kantor Imigrasi Perketat Pengawasan

“Sebab, seluruh berkas dari pihak kepolisian sudah lengkap (P-21, red)," kata Slamet, Sabtu (12/2).

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Cianjur AKP Septiawan Adi mengatakan penanganan kasus hingga P-21 memakan waktu sekitar dua bulan.

BACA JUGA:  Polres Cianjur Periksa WNA Pelaku Penyiraman Air Keras

Selama kasus berjalan, Abdul Latif yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan pendampingan dari kuasa hukum dari

Kedutaan Arab Saudi untuk Indonesia.

BACA JUGA:  Jembatan di Kecamatan Takokak Cianjur Rusak Parah, Warga Mengeluh

Menurut Septiawan, setelah seluruh berkas lengkap dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Cianjur, proses selanjutnya ialah sidang di PN Cianjur.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya