Peringatan Serius bagi Warga Cianjur, Awas!

Peringatan Serius bagi Warga Cianjur, Awas! - GenPI.co JABAR
Razia dan patroli terkait penerapan prokes di Cianjur, Jawa Barat, kembali digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran warga dengan sanksi denda. Foto: ANTARA/Ahmad Fikri

GenPI.co Jabar - Semua warga Cianjur diminta mematuhi protoko kesehatan (prokes) untu mencegah penyebaran virus corona (covid-19).

Saat ini Satgas Covid-19 Cianjur bersama beberapa instansi terus menggencarkan razia.

Tempat yang disasar ialah pusat keramaian dan objek wisata yang masih beroperasi.

BACA JUGA:  Sebegini Guru dan Siswa Terkena Covid-19 di Kota Bogor, Duh

Kasat Pol PP Cianjur Hendri Prasetyadi menilai puluhan warga terjaring razia dalam dua pekan terakhir.

Menurut Hendri, warga yang terkena razia beralasan lupa menerapkan protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Tidak Pernah Tes PCR, Jamal Positif Covid-19, Aneh

"Sanksi denda diterapkan bagi pelanggar yang terjaring. Selama dua pekan terakhir, angka pelanggaran masih di bawah 200 orang,” kata Hendri, Minggu (13/2).

Dia menjelaskan mayoritas pengelola pusat keramaian sudah menerapkan prokes, termasuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

BACA JUGA:  Covid-19 di Kabupaten Cirebon Merajalela, Capai 537 Kasus Aktif

Hendri mengatakan denda yang terkumpul mencapai lebih dari Rp 1,5 juta. Uang itu akan disetorkan ke kas daerah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya