Babak Baru Kasus Hoaks, Habib Bahar Bin Smith Harap Siap

Babak Baru Kasus Hoaks, Habib Bahar Bin Smith Harap Siap - GenPI.co JABAR
Tersangka kasus hoaks Bahar Smith menghadiri pelimpahan berkas perkaranya ke kejaksaan. Foto: ANTARA/HO-Kejati Jabar

Dodi menjelaskan kejaksaan menyiapkan JPU yang berpengalaman menangani perkara pelanggaran Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE.

Habib Bahar Bin Smith ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran hoaks pada Senin (3/12).

Sebelumnya, Habib Bahar Bin Smith sempat diperiksa di Polda Jabar selama sembilan jam. (ant)

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya