Polres Cirebon Kota Tegas, Nurhayati Jadi Tersangka

Polres Cirebon Kota Tegas, Nurhayati Jadi Tersangka - GenPI.co JABAR
Kapolres Cirebon Kota AKBP Fahri Siregar (tengah) saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Sabtu (19/2/2022). Foto: ANTARA/Khaerul Izan

“Dari hasil penyidikan Saudari Nurhayati memperkaya Saudara Supriadi (sehingga ditetapkan sebagai tersangka, red)," tuturnya.

Dia mengatakan pihaknya belum menemukan bukti terkait aliran dana desa ke kantong pribadi Nurhayati.

Fahri mengatakan Nurhayati dijerat Pasal 66 Permendagri nomor 20 Tahun 2018 tentang tata kelola transaksi keuangan yang menyebabkan kerugian negara. (ant)

 

Tonton Video viral berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya