
“Gelar ini dilaksanakan merupakan atensi Bareskrim Polri terhadap kasus ini, karena ini viral di masyarakat,” katanya.
Gelar perkara selama enam jam tersebut dihadiri Biro Wassidik Bareskrim Polri, penyidik dari Polres Cirebon, dan penyidik asistensi dari Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
“Kami berterima kasih ke media yang membuat kasus ini viral, sehingga jadi perhatian pimpinan Polri,” ucapnya.
Usai berkoordinasi dengan JPU, pihaknya akan menyampaikan perkembangan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang ditangani Polres Cirebon tersebut.
Perkembangan tersebut, termasuk keputusan nasib Nurhayati, Kepala Urusan Keuangan Desa Citemu sebagai tersangka.
“Nanti setelah dikoordinasikan dengan JPU, kami akan sampaikan ke teman-teman media,” tuturnya. (Ant)
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News