
GenPI.co Jabar - Gara-gara transaksi lewat medsos (media sosial), bandar narkoba jenis sabu-sabu di Cirebon tertangkap polisi.
Kapolres Cirebon Kota, Fahri Siregar, mengatakan bandar berinisial MS tertangkap saat mengambil barang usai melakukan transaksi melalui media sosial.
“MS melakukan transaksi sabu-sabu melalui media sosial dengan bandar yang lebih besar lagi,” ujar Fahri, pada Selasa (16/11/2021).
BACA JUGA: Kota Cirebon Masuk Level 1, Warga Diminta Tetap Waspada
Fahri memaparkan, setelah keduanya sepakat, sabu-sabu akan disimpan di tempat yang sudah disepakati.
Untuk mengelabui petugas atau polisi, mereka memang tidak saling bertemu sehingga transaksi dilakukan secara daring.
BACA JUGA: ASN Cirebon Jadi Bandar Narkotika, Kok Bisa?
“Ketika sudah disepakati, sabu-sabu akan diletakkan di tempat tertentu agar tidak dicurigai petugas,” katanya.
Fahri menjelaskan, pihaknya berhasil menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat satu ons lebih dari tangan MS.
BACA JUGA: Hore! Ada 521 Tiket Gratis untuk Veteran dari KAI Cirebon
Barang bukti itu tadinya akan kembali diedarkan di wilayah Cirebon oleh MS.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News