Pemkab Cianjur Beri Ancaman Tegas Soal Bantuan Pangan Non Tunai

Pemkab Cianjur Beri Ancaman Tegas Soal Bantuan Pangan Non Tunai - GenPI.co JABAR
Penerima manfaat di Kecamatan Takokak, Cianjur, saat mengantri pencairan BPNT di kantor pos setempat.(Foto: ANTARA/Ahmad Fikri).

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kabupaten Cianjur akan bersikap tegas dengan mencoret penerima bantuan pangan non tunai (BNPT) yang tidak membelanjakan sembilan kebutuhan pokok.

Karena itu, Dinas Sosial Kabupaten Cianjur akan meningkatkan pengawasan sesuai aturan baru yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Kepala Dinsos Kabupaten Cianjur, Asep Suparman menyebutkan jika penyaluran BPNT mengalami perubahan.

BACA JUGA:  Masyarakat Cianjur Bisa Bernafas Lega, Pemkab Siap Perbaiki Jalan

Dari semula diberikan setiap bulan dengan e-warong menjadi per tiga bulan yang disalurkan melalui kantor pos.

“Penyaluran kali ini, langsung pertiga bulan sebesar Rp600 ribu dan harus dibelanjakan sembako dimana saja penerima inginkan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Bulog Cianjur Punya Kabar Gembira Soal Minyak Goreng, Yuk Disimak

Asep menyebutkan, tidak ada paksaan bagi penerima BNPT untuk membelanjakan bantuan tersebut.

Bahkan, tidak boleh ada pengarahan dan pemaksaan untuk membeli di satu tempat.

BACA JUGA:  Lagi, Kebakaran Terjadi di Ponpes Cianjur, Mohon Doanya

Namun, penerima bantuan wajib untuk membeli sembako, bukan membayar utang atau lainnya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya