Saat menyampaikan laporan, BPD juga meminta polisi agar mendalami dan memeriksa Nurhayati sebagai bendahara.
Akhirnya, Nurhayati kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).
“Peran terlindung sengaja ditutupi oleh BPD dalam rangka memberikan keamanan kepada terlindung,” katanya. (Ant)
BACA JUGA: Nurhayati Punya Pesan Khusus, Perangkat Desa Lain Harap Simak
Simak video pilihan redaksi berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News