Nurhayati dapat Perlindungan dari LPSK, Alasannya Ternyata

Nurhayati dapat Perlindungan dari LPSK, Alasannya Ternyata - GenPI.co JABAR
Kantor Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). (Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar)

Saat menyampaikan laporan, BPD juga meminta polisi agar mendalami dan memeriksa Nurhayati sebagai bendahara.

Akhirnya, Nurhayati kemudian ditetapkan sebagai tersangka dengan berkas perkara yang sudah dinyatakan lengkap (P-21).

“Peran terlindung sengaja ditutupi oleh BPD dalam rangka memberikan keamanan kepada terlindung,” katanya. (Ant)

BACA JUGA:  Nurhayati Punya Pesan Khusus, Perangkat Desa Lain Harap Simak

Simak video pilihan redaksi berikut ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya