Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang dilaporkan

Setelah Indra Kenz, Giliran Doni Salmanan yang dilaporkan - GenPI.co JABAR
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan. (ANTARA/HO-Divisi Humas Polri)

Whisnu memastikan, meski laporan ini ditangani oleh direktorat yang berbeda, namun penyidikan Binomo akan tetap berjalan.

“Enggak apa-apa, di Siber bisa menyidik, kami juga bisa menyidik (untuk) pengembangannya,” kata Whisnu.

Dia menambahkan, pihaknya sedang melakukan pengembangan tersangka affiliator lainnya dengan mencoba meminta keterangan dari para saksi.

BACA JUGA:  Target Persib Bandung di 6 Pertandingan Sisa Liga 1

Sebelum menetapkan tersangka, pihaknya, kata whisnu akan menjalankan aturan yang berlaku seperti ada dua alat bukti sah serta dilakukan penangkapan.

Untuk menetapkan tersangka, lanjut Whisnu, sesuai aturan yang berlaku, seperti dilakukan penangkapan, kemudian ada dua alat bukti yang sah.

BACA JUGA:  Jika Endemi Diterapkan, Kota Bandung Sudah Memenuhi Syarat

“Kalau itu memenuhi unsur-unsurnya ya kami tangkap, tahan. Kalau enggak akan kami periksa. Ada beberapa saksi afiliator lainnya, kami akan periksa, apakah memenuhi unsur atau tidak, kalau memenuhi unsur pasti akan kami tangkap dan tahan,” katanya.

Lebih lanjut Whisnu mengaku bahwa saat ini pihaknya telah memiliki nama dua affiliator yang bakal dipersika dengan status saksi Binomo.

BACA JUGA:  Jumlah Pemilih Pemilu di Kota Bandung bertambah Setiap Bulannya

Hanya saja dua saksi itu, kata Whisnu bukan termasuk Doni Salmanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya