Begini Cara Kota Depok Atasi Permasalahan Tenaga Kerja

Begini Cara Kota Depok Atasi Permasalahan Tenaga Kerja - GenPI.co JABAR
Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Depok, Mohamad Thamrin (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

GenPI.co Jabar - Dalam forum Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah (PD) 2023, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok merumuskan enam program dan 16 kegiatan.

Kepala Disnaker Kota Depok, Mohamad Thamrin menyebutkan program pertama yaitu Penunjangan Urusan Pemerintah Daerah yang memiliki lima kegiatan.

“Yang kedua program Pelatihan Kerja Produktivitas Tenaga Kerja memiliki empat kegiatan,” sebutnya di Depok, Jumat (4/3).

BACA JUGA:  Underpass Dewi Sartika Depok Mulai dibangun, Belum Ada Mecet

Program tersebut berisi beberapa kegiatan, seperti pelatihan berdasarkan kompetensi serta pembinaan lembaga pelatihan kerja (LPK) swasta.

Thamrin mengatakan, program ketiga yaitu penempatan tenaga kerja yang memiliki tiga kegiatan.

BACA JUGA:  Jumlah Penduduk Miskin Depok Terendah Ketiga di Indonesia

Kegiatan tersebut, yaitu pelayanan antar kerja daerah kabupaten/kota, pengelolaan informasi pasar kerja, dan perlindungan pekerja migran Indonesia (PMI).

Keempat yaitu program perencanaan tenaga kerja yang memiliki satu kegiatan, yakni penyusunan rencana tenaga kerja (RTK).

BACA JUGA:  Kasus Pemerkosaan Anak di Depok, Begini Reaksi Menteri PPPA

Kelima, yaitu program hubungan industrial yang memiliki dua kegiatan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya