Dua kegiatan tersebut, yaitu pengesahan peraturan perusahaan dan pendaftaran perjanjian kerja bersama perusahaan yang hanya beroperasi dalam satu daerah kabupaten/kota.
Kemudian pencegahan dan penyelesaian perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan perusahaan di daerah kabupaten/kota.
Keenam, yaitu program pembangunan kawasan transmigrasi.
BACA JUGA: Underpass Dewi Sartika Depok Mulai dibangun, Belum Ada Mecet
Thamrin mengatakan jika Kota Depok mempunyai kuota sebanyak dua orang keluarga dari pemerintah untuk dikirim menjadi transmigran.
“Semoga melalui program dan kegiatan tersebut, permasalahan yang menjadi isu strategis Disnaker dapat terselesaikan,” harapnya. (Ant)
BACA JUGA: Jumlah Penduduk Miskin Depok Terendah Ketiga di Indonesia
Video heboh hari ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News