Sopir Biskita Trans Pakuan Mogok, DPRD Kota Bogor Panggil PDJT

Sopir Biskita Trans Pakuan Mogok, DPRD Kota Bogor Panggil PDJT - GenPI.co JABAR
Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor Edi Darmawansyah (kedua dari kiri) dalam rapat terbatas bersama Direktur PDJT Lies Permana Lestari beserta jajarannya di ruang rapat komisi tersebut, Jumat (4/3/2022) sore. (Foto: ANTARA/Linna Susanti)

GenPI.co Jabar - Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) diminta untuk memberikan kejelasan soal gaji sopir Biskita Trans Pakuan.

Setelah sebelumnya para sopir Biskita Trans Pakuan melakukan aksi mogok kerja meminta kejelasan sistem penggajian.

Hal itu diminta Ketua Komisi II DPRD Kota Bogor, Edi Darmawansyah dalam rapat terbatas bersama Direktur PDJT, Lies Permana Lestari bersama jajarannya di ruang rapat kerja Komisi II, Jumat (4/3) sore.

BACA JUGA:  Pemkot Bogor Beri Usulan ke Kemenhub, Begini Bunyinya

“Karena ada pemogokan sopir, maka kami mengundang ibu untuk menjelaskannya,” ujarnya.

Edi mengatakan jika permintaan tersebut agar dapat menjamin kelancaran pelayanan transportasi tersebut.

BACA JUGA:  Oknum Guru Mesum di Bogor, Dewan Pendidikan: Harus Disanksi

Selain itu, Edi juga menekankan kepada PDJT untuk terbuka mengenai agenda kerja serta operasional yang dijalankan.

“Lalu mengenai bidang usaha lain yang katanya akan dilakukan PDTJ untuk menopang PAD Kota Bogor,” katanya.

BACA JUGA:  Bupati Bogor Berikan Kabar Baik soal Covid-19, Alhamdulillah

Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama PDTJ, Lies Permana Lestari mengatakan jika penggajian sopir Biskita Trans Pakuan telah mengikuti aturan upah minimum kota (UMK).

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya