
Wirdel juga mengungkapkan, sidang berikutnya akan digelar pada pekan depan dengan memeriksa 19 saksi secara bertahap.
“Barangkali, kami akan panggil dulu enam atau tujuh orang saksi, terutama dua kopral itu, dan yang ada di tempat kecelakaan,” tuturnya.
Pihaknya juga akan menghadirkan saksi ahli di persidangan yaitu dokter yang melakukan otopsi dan visum terhadap dua jenazah korban. (Ant)
BACA JUGA: Pelaku Pembunuhan yang Mayatnya ditemukan di Cisaranten ditangkap
Simak video berikut ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News