Polres Cianjur Sukses Besar Tangkap Jaringan Curanmor

Polres Cianjur Sukses Besar Tangkap Jaringan Curanmor - GenPI.co JABAR
Sepuluh orang pelaku pencurian kendaraan bermotor ditangkap Polres Cianjur, dengan barang bukti 16 sepeda motor dan 1 unit mobil, Selasa (8/3/2022).(Foto: ANTARA/Ahmad Fikri)

“Barang bukti yang berhasil diamankan belasan sepeda motor dan 1 unit mobil,” sebutnya.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

Sementara untuk penadah dijerat Pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Ant)

BACA JUGA:  DPRD Jabar Kritik Pemprov Soal Jalan Rusak di Cianjur, Tajam

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya