Demi Menekan Penularan Covid-19, Begini Langkah Pemkot Depok

Demi Menekan Penularan Covid-19, Begini Langkah Pemkot Depok - GenPI.co JABAR
Taman Balai Kota Depok (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Depok, akan memaksimalkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2.

Wali Kota Depok, Mohammad Idris, mengatakan pihaknya akan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat serta pembatasan mobilitas untuk menekan lanju penularan Covid-19.

"Kami tetap melarang warga berkerumun dan meminta masyarakat untuk menerapkan protokol kesehatan," kata Mohammad Idris di Depok, Rabu (9/3/2022).

BACA JUGA:  Wakil Wali Kota Bogor Nonton Film Saat Isoman, Film Apa Ya

Kota Depok akan menjalankan PPKM Level 2 selama sepekan mulai 8 sampai 14 Maret 2022.

Oleh karena itu, Pemkot mengeluarkan keputusan Wali Kota Depok Nomor 443/150/Kpts/Satgas/Huk/2022.

BACA JUGA:  Karena Alasan Ini, 3 Desa di Cianjur Minta dibuatkan Jembatan

Dalam menjalankan optimalisasi pelaksanaan PPKM Level 2, Pemkot Depok menyiapkan beberapa program seperti Gerakan Jaga Kampung Kita (Jaga Kaki) pada tingkat rukun tetangga (RT) dan Kampung Siaga Tangguh Jaya (KSTJ), termasuk dengan dukungan TNI, Polri, dan kejaksaan.

Selain itu dalam keptusan tersebut juga tertulis pengetatan aktivitas dan edukasi pada kondisi tertutup.

BACA JUGA:  Wasit Tambahan akan digunakan pada Pertandingan Persib vs Arema

Baik itu interaksi dan keramaian maupun yang berkaitan dengan penggunaan masker dan mencuci tangan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya