GenPI.co Jabar - Seluruh kecamatan di Kabupaten Sukabumi yang berjumlah 47 kecamatan berstatus zona merah bencana.
Bupati Sukabumi, Marwan Hamami menyebutkan jika bencana tersebut berupa banjir, longsor, angin kencang atau puting beliung, pergerakan tanah, gempa, dan sebagainya.
“Masyarakat harus senantiasa waspada,” ujarnya di Sukabumi, Selasa (7/3).
BACA JUGA: Murid SDN 01 Bojongjengkol Sukabumi disuntik Vaksin oleh Marinir
Marwan mengatakan, bencana bisa datang kapan saja ditambah hampir setiap hari selalu turun hujan deras yang dapat memicu terjadinya bencana.
Bahkan, belum lama ini bencana pergerakan tanah menerjang kecamatan Palabuhanratu, Curugkembar, Cisolok, dan Cikakak.
BACA JUGA: Pergerakan Tanah di Sukabumi Mengakibatkan Puluhan Rumah Rusak
Akibat dari bencana alam tersebut, 195 warga dari 52 kepala keluarga mengungsi karena rusak beratnya tempat tinggal mereka.
Bencana tersebut membuat tim geologi turun tangan untuk meneliti dan mendata bencana pergerakan tanah tersebut.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Dapat Narkoba di Kandang Ayam, Jumlahnya Wow
Hasil dari penelitian tersebut nantinya akan menjadi untuk menentukan kebijakan pemerintah daerah untuk direlokasi atau tidaknya warga korban bencana tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News