Polres Sukabumi Kota Dapat Narkoba di Kandang Ayam, Jumlahnya Wow

Polres Sukabumi Kota Dapat Narkoba di Kandang Ayam, Jumlahnya Wow - GenPI.co JABAR
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin (tengah) bersama jajarang Satnarkoba Polres Sukabumi Kota saat menunjukan barang bukti sabu-sabu seberat 3,1 kilogram dan obat keras ilegal lainnya pada Selasa, (1/3/2022). (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co Jabar - Sebanyak tiga kilogram dari tangan pengedar narkoba lintas provinsi berhasil disita Polres Sukabumi Kota.

Barang bukti tersebut disembunyikan di bawah kandang ayam di Kecamatan Lembursitu, Kota Sukabumi.

“Barang bukti sabu-sabu seberat tiga kilogram tersebut merupakan yang terbesar pada 2022,” ujar Kapolres Sukabumi Kota, AKBP SY Zainal Abidin di Sukabumi, Selasa (1/3).

BACA JUGA:  PPKM Level 2, Polres Sukabumi Kota Berlakukan Ganjil Genap

Zainal menyebutkan jika sabu-sabu yang disita tersebut bernilai miliaran rupiah.

Penyitaan tersebut berawal dari Tim Satuan Narkoba Polres Sukabumi Kota menangkap dua tersangka berinisial HR dan IK di Kecamatan Lembursitu.

BACA JUGA:  Anak-anak Korban Banjir di Kota Sukabumi Pasti Happy, Sebabnya

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti sabu-sabu seberat 4,5 gram.

Dalam penangkapan tersebut, polisi mencurigai jika masih ada barang bukti lain yang disembunyikan HR dan IK.

BACA JUGA:  Wali Kota Sukabumi Beri Kabar Baik, Emak-emak Dijamin Senang

Kemudian polisi mengembangkan kasus dan menggeledah rumah tersangka lain berinisial DJ yang dijadikan tempat penyimpanan sabu-sabu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya