Pelaku UMKM di Kota Bekasi Harus Gercep, Hari Ini Terakhir

Pelaku UMKM di Kota Bekasi Harus Gercep, Hari Ini Terakhir - GenPI.co JABAR
Mal Pelayanan Publik di Bekasi Trade Center (Foto: Humas MenpanRB).

GenPI.co Jabar - Sebanyak 1.000 pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan Nomor Izin Berusaha (NIB) dari Pemerintah Kota Bekasi.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi, Lintong Dianto Putra.

Pembuatan NIB tersebut dimulai sejak Rabu (9/3) hingga Kamis (10/3) atau bertepatan dengan HUT ke-25 Kota Bekasi.

BACA JUGA:  Ratusan Proyek Infrastruktur di Bekasi Dilelang Ulang, Kenapa?

“Layanan ini tersedia di Mal Pelayanan Publik Bekasi Trade Center,” ujarnya di Bekasi, Rabu.

Layanan tersebut diluncurkan untuk memudahkan dan memberi kenyamanan para pelaku UMKM di Kota Bekasi untuk mendapatkan NIB.

BACA JUGA:  5,43 Persen Warga Kabupaten Bekasi dapat Vaksinasi Dosis Ke-3

“Juga memberikan peluang tinggi bagi para pelaku UMKM untuk memasarkan produk ke pangsa yang lebih luas dan banyak lagi,” imbuhnya.

Untuk pelaku UMKM yang berminat diminta untuk datang ke Mal Pelayanan Publik, Bekasi Trade Center dengan membawa KTP, NPWP, serta menunjukkan sertifikat vaksin.

BACA JUGA:  Sidak Pasar Baru Kota Bekasi, Wamentan Dapati Fakta Begini

“Syaratnya cukup itu saja, tunjukkan ke kami dan kami akan melayani dengan maksimal dan sepenuh hati,” katanya. (Ant)

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya