Lebih mirisnya lagi, pelaku yang melakukan pembacokan masih ada yang berusia remaja atau belasan tahun.
“Ada yang 17 sampai 19 tahun, bahkan ada yang sudah bekerja sebagai karyawan swasta. Dengan demikian, pelaku dijerat pasal 170 dengan hukuman 5 tahun ke atas,” pungkasnya. (mcr19/jpnn)
BACA JUGA: Minyak Goreng Masih Langka, Kepala Disperindag Jabar Marah Besar
Tonton Video viral berikut:
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Akibat Salah Sasaran, Tiga Pemancing di Depok Jadi Korban Pembacokan Geng Motor Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Akibat Salah Sasaran, Tiga Pemancing di Depok Jadi Korban Pembacokan Geng Motor"
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News