
GenPI.co Jabar - Pembangunan Jalur Puncak II ternyata masih membutuhkan pembebasan lahan sekitar 1,5 hektare.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Bogor, Ajat Rochmat Jatnika di Cibinong, Rabu (9/3).
“Dari data yang ada rata-rata yang masih harus dibebaskan ke masyarakat itu, 1,5 hektare sisanya,” ujarnya.
BACA JUGA: Bupati Bogor Mengeluhkan Kawasan Puncak, Ini Sebabnya
Menurutnya, pihaknya memiliki skenario lain agar tidak perlu membebaskan lahan 1, 5 hektare tersebut.
Salah satunya dengan menggunakan lahan di sekitar Sirkuit Sentul sebagai akses keluar-masuk Jalur Puncak II.
BACA JUGA: Jika Ingin ke Puncak Harap Berhati-hati dengan Hal ini
Secara keseluruhan, pembangunan jalur yang juga disebut Poros Tengah Timur (PTT) tersebut membutuhkan lahan seluas 115 hektare.
Sebanyak 63 persen lahan tersebut merupakan hasil hibah dari para pemilik lahan sebelumnya.
BACA JUGA: Lalin Jalur Puncak-Cianjur di Hari Libur Nyepi, Begini Kondisinya
Sedangkan sisanya, merupakan pinjam pakai kawasan hutan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News