Polisi Sebut Telah Periksa 118 Saksi dari Kasus Pembunuhan Subang

Polisi Sebut Telah Periksa 118 Saksi dari Kasus Pembunuhan Subang - GenPI.co JABAR
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - 118 saksi telah diperiksa oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat terkait kasus dugaan pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Tujuh bulan berlalu, kasus yang menyita perhatian masyarakat ini belum menemui titik terang.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo, mengungkapkan, ratusan saksi telah dimintai keterangan dan diinterogasi oleh pihaknya.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Minta Tolong ke Emil Bantu Buat Underpass Cibiru

"Kami bentuk tim yang terdiri dari Polda Jawa Barat dan penyidik Polres Subang. Sampai sekarang sudah ada 118 saksi yang kami periksa," kata Ibrahim di Bandung, Senin (14/3/2022).

Ibrahim menambahkan, penyelidikan yang telah dilakukan oleh pihak kepolisian melibatkan juga sejumlah saksi ahli untuk memecahkan kasus ini.

BACA JUGA:  SBM ITB dan Rektor ITB Sepakat untuk Berunding, Ini Hasilnya

Mulai dari ahli asam deoksiribonukleat (DNA), kedokteran forensik, sketsa wajah, kesehatan jiwa, dan saksi ahli dalam penggunaan K9 (anjing pelacak).

Selain itu, polisi berhasil mengumpulkan kurang lebih 200 barang bukti sejak kasus ini terjadi, tujuh bulan yang lalu.

BACA JUGA:  Bruno Cantanhede Gacor, Pelatih Bersib Bilang Begini

Ibrahim menuturkan, barang bukti tersebut berasal dari berbagai tempat seperti di lokasi kejadian.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya