Polisi Sebut Telah Periksa 118 Saksi dari Kasus Pembunuhan Subang

Polisi Sebut Telah Periksa 118 Saksi dari Kasus Pembunuhan Subang - GenPI.co JABAR
Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo. (Foto: ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

"Dan ada beberapa lagi TKP-TKP (tempat kejadian perkara) yang sudah kami lakukan pendalaman. Agenda ke depannya, kami lakukan pendalaman terhadap beberapa saksi lagi," jelasnya.

Demi menemukan titik terang, Ibrahim menyebut pihaknya bakal kembali melakukan pendalaman ulang terhadap proses penyelidikan terhadap kasus yang menewaskan Tuti (25) dan Amelia Mustika (23).

Sebelumnya, pada 18 Agustus 2021, warga dikejutkan dengan penemuan mayat ibu dan anak bersimbah darah di dalam bagasi mobil jenis Toyota Alphard di dusun Ciseuti, Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.

BACA JUGA:  Pemkot Bandung Minta Tolong ke Emil Bantu Buat Underpass Cibiru

Polisi memastikan mayat tersebut merupakan korban pembunuhan. (Ant)

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya