Dana Covid-19 Indramayu Dikorupsi, Jumlah Kerugiannya Wow

Dana Covid-19 Indramayu Dikorupsi, Jumlah Kerugiannya Wow - GenPI.co JABAR
Empat tersangka korupsi dana covid-19 saat ditunjukkan kepada media di Indramayu, Jawa Barat, Selasa (15/3/2022). (Foto: ANTARA/Khaerul Izan)

GenPI.co Jabar - Polres Indramayu berhasil menangkap empat tersangka dugaan tindak pidana korupsi dana penanganan covid-19 tahun anggara 2020.

“Empat orang tersangka sudah kami tahan, berinisial DD, CY, BDR, dan PTR,” ujar Kapolres Indramayu, AKBP Lukman Syarif di Indramayu, Selasa (15/3).

Keempat tersangka yang membuat negara merugi hingga Rp4,6 miliar tersebut merupakan dua aparatur sipil negara (ASN) dan dua pihak swasta.

BACA JUGA:  PWNU Jabar Meminta Polisi Usut Tuntas Kiai dibacok di Indramayu

Dua ASN tersebut, yaitu DD, mantan pelaksana tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Indramayu dan CY, Plt. Sekretaris BPBD Kabupaten Indramayu.

“Keempat pelaku ini diduga melakukan korupsi pengadaan masker kain scuba tahun 2020,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kiai dibacok, 2000 Banser Siap Jaga Kiai di Indramayu

Polres Indramayu berhasil menyita beberapa barang bukti, seperti uang tunai Rp190 juta, dokumen kontrak, penarikan cek tunai, rekening koran, dan uang tunai.

BPBD Kabupaten Indramayu pernah mendapatkan dana operasional penanggulangan pandemi covid-19 dari dana belanja tidak terduga (BTT) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).

BACA JUGA:  Begini Kronologi Pembacokan Terhadap Kiai di Indramayu

Anggaran kali ini digunakan untuk pengadaan bahan dan peralatan seperti master kain scuba sebanyak 1,9 juta dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya