Kadis dan Kasie Pemkab Cirebon ditahan karena Korupsi

Kadis dan Kasie Pemkab Cirebon ditahan karena Korupsi - GenPI.co JABAR
Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Hutamrin saat memberi keterangan kepada media di Cirebon, Jawa Barat, Kamis (10/3/2022). (ANTARA/Khaerul Izan)

Setelah mendapatkan bukti kuat untuk menjerat keduanya, pihaknya langsung menahan keduanya dan menjalani tahap berikutnya.

"Alhamdulillah pada bulan Maret tahun 2022 ini kami telah mendapatkan total kerugian negara. Sehingga pada hari ini juga kita langsung melakukan penahanan terhadap dua orang tersangka ini," katanya.

Kedua tersangka akan dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 UU nomor 31 tahun 1999 jo UU RI nomor 20 tahun 2021 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 20 tahun. (Ant)

BACA JUGA:  Tersangka Kasus Tabrakan Mendapat Bantuan Hukum dari HDCI Bandung

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya