Sebuah Gudang Minyak Goreng disegel Polisi, Ini Penyebabnya

Sebuah Gudang Minyak Goreng disegel Polisi, Ini Penyebabnya - GenPI.co JABAR
Minyak goreng yang diamankan Polres Metro Depok. Foto : Dokumen Pribadi.

GenPI.co Jabar - Sebuah gudang minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat disegel polisi.

Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol M Syahroni, mengatakan pihaknya berhasil menyita 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang atau repacking.

"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA:  Pemkot Cirebon Minta Hal ini Kepada Distributor Minyak Goreng

Syahroni membeberkan, pihaknya mengamankan 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang itu pada Selasa (15/3).

Berdasarkan hasil pengembangan, Syahroni mengungkapkan label halal dalam produk tersebut sudah tidak berlaku.

BACA JUGA:  Kadis dan Kasie Pemkab Cirebon ditahan karena Korupsi

"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  Gawat, 2 Striker Asing Persib Terancam Absen Saat Lawan Persebaya

Simak video menarik berikut:


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Berhati-hatilah Saat Membeli Minyak Goreng Bermerek Wasilah 212, Begini Penjelasannya", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1633/berhati-hatilah-saat-membeli-minyak-goreng-bermerek-wasilah-212-begini-penjelasannya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya