3 Saksi Penggerebekan Gudang Minyak Goreng diperiksa Polisi

3 Saksi Penggerebekan Gudang Minyak Goreng diperiksa Polisi - GenPI.co JABAR
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

GenPI.co Jabar - Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP, Yogen Heroes Baruno mengatakan saat ini sudah memeriksa tiga orang saksi dalam kasus penggerebekan gudang repacking minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok.

"Sampai saat ini kami sudah memeriksa tiga orang, yaitu, pemilik, manajer operasional dan sopir," kata Yogen, Rabu (13/3/2022).

Yogen menambahkan, saat ini pihaknya masih terus mendalami kasus repacking minyak goreng tersebut.

BACA JUGA:  Minyak Goreng Kemasan Langka, Bima Arya: Jangan Panik

“Karena masih banyak yang harus kami gali lebih dalam lagi. Terkhusus soal kemungkinan pelanggaran yang dilakukan gudang tersebut, apalagi di tengah kondisi kelangkaan minyak goreng seperti saat ini,” jelasnya.

Dia menuturkan, terkait dugaan praktik oplosan minyak goreng, pihak kepolisian masih akan menunggu hasil pemeriksaan dari laboratorium.

BACA JUGA:  Kampung Tematik Rancamaya diluncurkan, Siap-Siap Panen Durian

"Kami belum tahu kandungannya seperti apa. Antara minyak yang dibeli awal dengan yang dikemas ulang apakah ada perbedaan atau tidak, kami masih menunggu hasilnya," terangnya.

Selain itu, Yogen menyebut akan memanggil penyuplai untuk dimintai keterangan terkait hal ini.

BACA JUGA:  Polda Jabar Beber Fakta Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ternyata

“Kami akan melakukan pemanggilan terutama kepada penyuplai. Kemungkinan akan kami panggil besok,” pungkasnya.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Kasus Repacking Minyak Goreng, Tiga Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Selanjutnya? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Soal Kasus Repacking Minyak Goreng, Tiga Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Selanjutnya?", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1648/soal-kasus-repacking-minyak-goreng-tiga-saksi-sudah-diperiksa-polisi-siapa-selanjutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya