3 Saksi Penggerebekan Gudang Minyak Goreng diperiksa Polisi

3 Saksi Penggerebekan Gudang Minyak Goreng diperiksa Polisi - GenPI.co JABAR
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes Baruno. Foto : Lutviatul Fauziah/JPNN.com.

Sebelumnya diberitakan, sebuah gudang minyak goreng di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, Jawa Barat disegel polisi.

Kapolsek Bojongsari Depok, Kompol M Syahroni, mengatakan pihaknya berhasil menyita 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang atau repacking.

"Modus pelaku yakni penyelewengan pengemasan ulang atau repacking. Jadi, mereka mengemas minyak goreng dengan merek Wasilah 212, kemudian dijual ke sejumlah toko," ucapnya, Rabu (16/3/2022).

BACA JUGA:  Minyak Goreng Kemasan Langka, Bima Arya: Jangan Panik

Syahroni membeberkan, pihaknya mengamankan 2.300 liter minyak goreng kemasan ulang itu pada Selasa (15/3).

Berdasarkan hasil pengembangan, Syahroni mengungkapkan label halal dalam produk tersebut sudah tidak berlaku.

BACA JUGA:  Kampung Tematik Rancamaya diluncurkan, Siap-Siap Panen Durian

"Sertifikat halalnya juga sudah mati dan tidak diperpanjang lagi," bebernya.

Hingga saat ini, kasus tersebut masih terus didalami dan dikembangkan oleh pihak kepolisian. (mcr19/jpnn)

BACA JUGA:  Polda Jabar Beber Fakta Sabu 1 Ton di Pangandaran, Ternyata

 


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Soal Kasus Repacking Minyak Goreng, Tiga Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Selanjutnya? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Soal Kasus Repacking Minyak Goreng, Tiga Saksi Sudah Diperiksa Polisi, Siapa Selanjutnya?", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1648/soal-kasus-repacking-minyak-goreng-tiga-saksi-sudah-diperiksa-polisi-siapa-selanjutnya

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya