Satpol PP Kabupaten Bekasi Tegas, Perusahaan Tak Berizin Disegel

Satpol PP Kabupaten Bekasi Tegas, Perusahaan Tak Berizin Disegel - GenPI.co JABAR
Aparat Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi menyegel perusahaan pengelola limbah PT Indonesia Waste Management di Desa Kalijaya, Kecamatan Cikarang Barat, Kamis. (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

“Jadi upaya kami untuk menegakkan perda, termasuk yang tidak berizin, tidak bayar pajak, dan mengganggu ketertiban,” tuturnya.

Selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap beberapa reklame yang tidak membayar pajak.

“Rencananya kami akan menertibkan bangunan liar di sekitar Underpass Cibitung,” ungkapnya. (Ant)

BACA JUGA:  PDAM Bekasi Gaspol Sambungan Air Bersih, Kejar Laba Tetap Moncer

Simak video menarik berikut:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya