
“Jadi upaya kami untuk menegakkan perda, termasuk yang tidak berizin, tidak bayar pajak, dan mengganggu ketertiban,” tuturnya.
Selain melakukan tindakan tegas, pihaknya juga melakukan penertiban terhadap beberapa reklame yang tidak membayar pajak.
“Rencananya kami akan menertibkan bangunan liar di sekitar Underpass Cibitung,” ungkapnya. (Ant)
BACA JUGA: PDAM Bekasi Gaspol Sambungan Air Bersih, Kejar Laba Tetap Moncer
Simak video menarik berikut:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News