GenPI.co Jabar - 8.600 benur yang akan diselundupkan berhasil digagalkan oleh Direktorat Polairud Polda Jawa Barat.
Selain berhasil menggagalkan penyelundupan benur, pihak kepolisian juga sukses menangkap enam orang yang diduga melakukan pencurian ikan.
"Ada 8.600 benur yang kami sita dari enam orang pencuri ikan di Kabupaten Garut," kata Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda Jawa Barat, Komisaris Polisi Andik Siswanto, di Cirebon, Jumat (18/3/2022).
BACA JUGA: Pemprov Jabar Beri Tiket Nonton MotoGP untuk Sang Legenda Balap
Saat ini, lanjut Andik, pihaknya tengah memeriksa enam pencuri ikan tersebut untuk mengetahui tugasnya masing-masing dalam menjalankan aksinya di Dirpolairud Polda Jawa Barat.
Dari hasil pemeriksaan sementara. dua orang berinisial W dan K yang ditangkap mengarah sebagai tersangka.
BACA JUGA: Disperindag Jabar Minta Bantuan Polisi Terkait Hal ini
"Keduanya ini merupakan pengepul benur, sedang empat lainnya menjadi saksi," tuturnya.
Jenis benur yang disita oleh polisi berjenis lobster mutiaira dan pasir.
BACA JUGA: Aplikasi Infoloker Karawang Belum laku di Kalangan Perusahaan
Akibat perbuatannya ini, negara dirugikan mencapai Rp2 miliar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News