Keren! Ada Sensor Arus Lalu Lintas di Karawang

Keren! Ada Sensor Arus Lalu Lintas di Karawang - GenPI.co JABAR
Ilustrasi lampu merah. Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Kini, ada sensor arus lalu lintas di Karawang. Sensor tersebut berasal dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL).

Kabid Prasarana Dinas Perhubungan Karawang, Dikhy Prayoga, mengatakan APILL bisa merespons kepadatan kendaraan dari radius 50 meter.

Lalu, APILL akan memberi tanda isyarat lampu secara otomatis. Pihaknya sudah mendapatkan bantuan tujuh titik pemasangan APILL dari Kementerian Perhubungan.

BACA JUGA:  Duh! Kasus Covid-19 di Karawang Masih Bertambah

“Sejak sepekan lalu, sudah dilakukan pemasangan di beberapa titik yang telah ditentukan karena masuk jalan Nasional,” ujar Dikhy, pada Sabtu (21/11/2021).

Dikhy memaparkan, titik lampu merah yang dipasang APILL sensor antara lain lampu merah di Cikampek, perempatan gerbang Tol Karawang Timur, Tanjungpura KPU, Tanjungpura Terminal, pertigaan RMK, perempatan Johar dan perempatan DPRD.

BACA JUGA:  Cegah Alih Fungsi Lahan, Dinas Pertanian Karawang Keluarkan Perda

“Kami sedang menyiapkan personel teknisi agar memahami sistem kerja APILL,” katanya.

Personel teknisi diperlukan karena APILL itu relatif baru. Para teknisi juga harus mendapatkan bimbingan teknis terlebih dahulu sebelum terjun ke lapangan.

BACA JUGA:  35 Warga Lapas Karawang Hapus Tato, Kenapa?

Teknisi APILL Dishub Karawang, Fajar Taufik, menambahkan ada perbedaan durasi tunggu saat sedang lampu merah.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya