Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Ciamis Masuk Babak Baru

Kasus Moge Tabrak Anak Kembar di Ciamis Masuk Babak Baru - GenPI.co JABAR
Markas Polres Ciamis. (Foto: ANTARA/HO-Polres Ciamis)

GenPI.co Jabar - Polres Ciamis melimpahkan berkas kasus pengendara motor gede yang menabrak dua anak kembar hingga tewas kepada Kejaksaan Negeri Ciamis.

Hal itu diungkapkan Kepala Satlantas Polres Ciamis, AKP Zanuar Cahyo Wibowo, Selasa (22/3).

“Sudah tahap 1, sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Ciamis,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kecelakaan Tragis Terjadi di Ciamis, Moge Nabrak 2 Bocah

Berkas kasus pengendara moge berinisial AN dan AP tersebut dilimpahkan pada Senin (21/3) dan akan ditindaklanjuti Kejari Ciamis.

Dalam kasus tersebut, Polres Ciamis menemukan fakta jika salah satu motor yang menjadi barang bukti merupakan kendaraan bodong.

BACA JUGA:  Kabupaten Ciamis Terus Gencarkan Edukasi dan Sosialisasi Prokes

Pasalnya, pelat nomor salah satu motor tersebut tidak terdaftar dalam nomor polisi.

Bahkan, pelat bernomor D 1993 NA merupakan nomor untuk kendaraan angkutan penumpang.

BACA JUGA:  Wabup Ciamis Berikan Sebuah Kursi Roda, Sedih Banget

“Satu kendaraan (nomor polisi) yang tidak terdaftar,” katanya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya