Buntut Kasus Subang Belum Selesai, Yosef Terkatung-Katung

Buntut Kasus Subang Belum Selesai, Yosef Terkatung-Katung - GenPI.co JABAR
Yosef, suami sekaligus ayah dari korban pembunuhan ibu dan anak di Subang, tak bisa pulang ke rumahnya selama kasus ini belum terungkap. Foto: Ricardo/JPNN.com

GenPI.co Jabar - Kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat membuat suami sekaligus ayah korban, Yosef harus hidup nomaden.

Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat mengatakan, kliennya berbulan-bulan tak bisa pulang ke rumah karena kediamannya menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Ya, terkatung-katung, kadang di adiknya, kadang di istri mudanya. Rumah itu kosong enam bulan tidak ada yang beraktivitas,” kata Rohman dikonfirmasi, Selasa (22/3/2022).

BACA JUGA:  Skenario Persib tanpa Henhen dan Ardi Saat Hadapi Persik

Rohaman menambahkan, aktivitas Yosef menjadi terganggu karena tak bisa kembali ke rumahnya.

Sebab di rumahnya tersebut, ada beberapa dokumen penting yang tak bisa diambil oleh Yosef.

BACA JUGA:  Pemprov Jabar Tegas Kembangkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

“Selama ini Pak Yosef tidak bisa masuk ke rumah, banyak dokumen. Yayasan dan lainnya yang ada di dalam rumah tidak bisa diambil. Kegiatan Pak Yosef jadi tidak jelas, semuanya ada di rumah itu,” terangnya.

Rohman berharap, polisi bisa segera menuntaskan kasus ini dengan cepat karena Yosef terkatung-katung selama berbulan-bulan.

BACA JUGA:  Ribuan Rumah Tidak Layak Huni Direnovasi, Aksi Pemkab Cirebon Top

Selain itu, selama kasus ini masih belum menemukan titik terang, maka Yosef tak bisa masuk ke rumah.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Molor, Yosef Berbulan-bulan Tak Bisa Masuk Rumah Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Molor, Yosef Berbulan-bulan Tak Bisa Masuk Rumah", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1752/kasus-pembunuhan-ibu-dan-anak-di-subang-molor-yosef-berbulan-bulan-tak-bisa-masuk-rumah?page=2

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya