Satgas Ungkap Status PPKM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ternyata

Satgas Ungkap Status PPKM Kota dan Kabupaten Sukabumi, Ternyata - GenPI.co JABAR
lustrasi - Personel penegak prokes Polres Sukabumi Kota tengah membagikan masker gratis kepada pejalan kaki dan pedagang di pusat perbelanjaan Kota Sukabumi, tepat di Jalan Jendral Ahmad Yani pada Sabtu, (5/2/2022). (Foto: ANTARA/Aditya Rohman)

GenPI.co Jabar - Status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Kota dan Kabupaten Sukabumi masih di level 2.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2022 tentang PPKM level 1,2 dan 3 covid-19 di Jawa dan Bali.

Kondisi itu diungkapkan Juru Bicara Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Sukabumi, Wahyu Handriana di Sukabumi, Rabu (23/3).

BACA JUGA:  Dua Personel Polres Sukabumi Kota dipecat, Alasannya Bikin Kaget

“Meskipun tetap bertahan di status PPKM level 2, tetapi keberadaan covid-19 ini masih tetap mengancam, karena hingga kini masih ada warga yang terkonfirmasi positif covid-19,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini angka kasus penularan covid-19 di Kota Sukabumi cenderung menurun, tingkat kesembuhan pasien dan jumlah vaksinasi meningkat.

BACA JUGA:  Polisi Gerebek Warung Penjual Miras di Sukabumi Jelang Ramadan

Karena itu, pihaknya berharap agar Kota Sukabumi dapat menyandang PPKM level 1.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat untuk mencegah penyebaran covid-19 dengan menerapkan disiplin protokol kesehatan.

BACA JUGA:  2 Kecamatan di Sukabumi Dilanda Banjir dan Longsor, Mohon Doanya

Sementara itu, di Kabupaten Sukabumi tercatat tingkat kesembuhan pasien covid-19 meningkat dan jumlah terjadinya kasus baru menurun.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya