
GenPI.co Jabar - Gudang minyak goreng repacking di Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Sawangan, Kota Depok, yang disegel oleh polisi, diduga masih beroperasi.
Kecurigaan itu muncul dari seorang warga sekitar yang melihat mobil boks keluar masuk dari gudang tersebut.
"Saat sebelum disegel, gudang itu menggunakan mobil tangki untuk membawa minyak goreng, kalau saat ini memakai mobil boks," katanya, Rabu (23/3/2022).
Kendati sudah disegel oleh pihak kepolisian, dia merasa heran gudang itu masih beroperasi membawa minyak goreng seperti biasa karena cukup seringnya mobil keluar masuk.
“Kalau benar-benar sudah tidak beroperasi seharusnya toko-toko mereka sudah tidak lagi menjual minyak goreng, ini masih ada yang berjualan,” ujarnya.
Dugaan dari dia, minyak goreng tersebut masih diedarkan ke seluruh toko sembako Bhakti Karya.
Toko ini sendiri merupakan milik dari keluarga salah satu anggota DPRD Jawa Barat yang berinisial RA.
“Masih ada minyaknya, tetapi sekarang tanpa bacaan hanya plastik biasa saja,” tutupnya. (mcr19/jpnn)
Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Masih Disegel Polisi, Gudang Repacking Minyak Goreng di Depok Tetap Beroperasi? Artikel ini telah tayang di JPNN.com dengan judul "Masih Disegel Polisi, Gudang Repacking Minyak Goreng di Depok Tetap Beroperasi?", https://jabar.jpnn.com/kriminal/1792/masih-disegel-polisi-gudang-repacking-minyak-goreng-di-depok-tetap-beroperasi
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News