Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan di Garut

Polisi Tangkap 3 Pelaku Perusakan Rumah dan Penganiayaan di Garut - GenPI.co JABAR
Kepala Polsek Samarang Kompol Jajang memberikan keterangan pers kasus penganiayaan ibu dan anak oleh tiga orang di Kabupaten Garut, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). ANTARA/Feri Purnama

Saat masuk ke rumah, menurut korban, pelaku melakukan tindakan penganiayaan, perusakan rumah dan perlatan rumah tangga.

Usai mendapat laporan, anggota polisi langsung meluncur ke tempat kejadian perkara (TKP) dan menangkap ketiga orang pelaku

"Anggota kami langsung ke TKP dan langsung mengamankan yang sekarang terduga pelaku pengrusakan, terduga pengeroyokan, penganiayaan," papar Kapolsek.

BACA JUGA:  Persib Bandung Mulai Menyerah Menjadi Juara? Begini Kata Robert

Dia membantah jika para pelaku ini melakukan aksi perampokan karena di lokasi tidak ada barang hilang.

Setelah dilakukan pemeriksaan, hasil sementara menyatakan bahwa pelaku melakukan hal seperti itu karena ada urusan dengan korban.

"Untuk motif masih kami dalami, namun untuk sementara ada keterkaitan antara pelaku maupun dengan korban," ucapnya.

BACA JUGA:  Diskominfo Garut Punya Kabar Bagus Soal TV Digital, Nantikan Saja

Untuk mengungkapkan motif dan kasus ini, pihaknya bakal terus mendalami dan mengumpulkan bukti-bukti lain

"Kami terus mengumpulkan alat-alat bukti lain untuk mendukung laporan tersebut, saat ini proses penyidikan masih kami lakukan secara profesional dan transparan dan akuntabel," jelasnya. (ant)

BACA JUGA:  Polri Ungkap Fakta Terbaru Soal Pengedar Sabu-Sabu di Pangandaran

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya