Sebuah Rumah Digerebek, Lihat Apa yang ditemukan Polisi

Sebuah Rumah Digerebek, Lihat Apa yang ditemukan Polisi - GenPI.co JABAR
Ilustrasi penangkapan. Foto: Antara

GenPI.co Jabar - Empat orang yang membawa ganja diamankan oleh Polres Sukabumi di Desa Gunung Endut, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Sukabumi.

Mereka ditangkap karena menanam ganja di rumahnya dengan berbagai ukuran, hingga akhirnya disita polisi

Kepala Satnarkoba Polres Sukabumi AKP Kusmawan, mengatakan pihaknya mendapat informasi yang menyebut ada seseorang membawa barang haram tersebut.

BACA JUGA:  Link Live Streaming Persib vs Persik, Sekali Klik Langsung Nonton

“Kami menelusuri dan sampai melakukan penangkapan salah satu orang yang diduga menguasai narkotika ganja,” kata Kusmawan pada keterangan resminya, Kamis (24/3/2022).

Usai menerima laporan, pihak kepolisian langsung mencari tahu kebenaran informasi tersebut.

BACA JUGA:  Asik, Naik Bus di Kota Bandung akan Gratis

Sampai akhirnya, polisi berhasil menemukan ganja saat menggeledah tubuh pelaku.

“Kemudian setelah kami sergap, benar orang tersebut dalam penggeledahan di badannya, ditemukan narkotika jenis ganja,” tambahnya.

BACA JUGA:  5,95 Juta Jiwa Selamat, Usai Penyelundupan Sabu 1,19 Ton Gagal

Menurut pengakuan pelaku, ganja tersebut dibawa dari sebuah rumah di Desa Gunung Endut.


Artikel ini sudah tayang di JPNN.com dengan judul: Ada Laporan, Polisi Gerebek Sebuah Rumah di Sukabumi, Isinya Mengejutkan

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya