
GenPI.co Jabar - Ibadah salat saat Ramadan di Masjid Raya Bandung, Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat akan tetap menerapkan jaga jarak.
Meskipun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mempersilahkan jamaah untuk salat dengan merapatkan saf.
"Ini kan ada dua versi, kalau MUI kan edarannya sudah harus dirapatkan kembali, tapi karena kita masih di bawah provinsi, maka kita sementara ini masih ikuti aturan pemerintah," kata Wakil Ketua Panitia Ramadhan Masjid Raya Bandung Zainal Musthofa di Bandung, Jumat (25/3/2022).
BACA JUGA: Resmi, Starting Line Up Persib vs Persik, David dan Bruno Main
Dia memperkirakan, warga yang akan datang ke Masjid Raya Bandung untuk beribadah akan mengalami peningkatan di bulan Ramadan tahun ini.
"Kalau shalat Jumat kita sudah di atas 10 ribu sekarang ini. Dengan kapasitas 15 ribu, maka kita sudah lebih dari setengahnya," kata Zainal.
BACA JUGA: Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah
Sementara itu, petugas Dewan Kemakmuran Masjid Raya Bandung, akan berupaya pelaksanaan ibadah di bulan Ramadan nanti tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
Zainal menuturkan, pada Ramadan tahun ini, pihaknya akan mengadakan kegiatan yang sempat tidak bisa dilaksanakan karena pandemi Covid-19.
Mulai dari iktikaf sampai buka puasa bersama akan di gelar oleh panitia Ramadan Masjid Raya Bandung.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News