
GenPI.co Jabar - Sabu seberat 1,196 ton yang diamankan Polda Jawa Barat di Kabupaten Pangandaran, diduga berasal dari jaringan sindikat narkoba Timur Tengah.
"Nggak menutup kemungkinan juga nanti pengembangannya menyangkut warga negara lain. Tapi kita dapat menyebut ini adalah sindikat Timur Tengah," kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen, Krisno H Siregar, di Pusat Pendidikan Intelijen Polri, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022).
Krisno menambahkan, kasus penyelundupan sabu-sabu yang terjadi di Pangandaran diduga satu sumber dengan kasus di Aceh.
BACA JUGA: Asik, Naik Bus di Kota Bandung akan Gratis
"Tentunya kami akan menganalisa terus. Dari segi barang bukti, analisa kami, kami yakini produksi dari Afganistan yang mengendalikan jaringan dari Timur Tengah," kata dia.
Dalam kasus ini, pihak kepolisian berhasil menangkap lima pelaku yang berinisial SA (33), HM (41), HH (39), M (20), dan AH (38).
BACA JUGA: 5,95 Juta Jiwa Selamat, Usai Penyelundupan Sabu 1,19 Ton Gagal
Dari lima pelaku yang berhasil ditangkap, ada satu orang merupakan warga negara asing yakni M (20), asal Afganistan.
Sementara empat pelaku lainnya merupakan warga negara Indonesia.
BACA JUGA: Polri Ungkap Fakta Terbaru Soal Pengedar Sabu-Sabu di Pangandaran
Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sempat menyatakan bahwa tersangka yang berasal dari Afganistan itu berperan sebagai pengawal pengiriman.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News