Wawako Beber Alasan Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo

Wawako Beber Alasan Depok Belum Bisa Buang Sampah ke TPPAS Nambo - GenPI.co JABAR
TPA Cipayung Kota Depok. (Foto: ANTARA/Feru Lantara)

GenPI.co Jabar - Pembuangan sampah dari Kota Depok ke Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Lulut Nambo (Luna) di Kabupaten Bogor belum dapat terlaksana.

Hal itu diungkapkan Wakil Wali Kota Depok, Imam Budi Hartono di Depok, Jumat (25/3).

“Iya belum bisa terlaksana, nanti saya akan kunjungan ke TPPAS Luna pada pekan depan untuk melihat langsung tidak siapnya di mana, apa di sistem, teknologinya atau memang manajemennya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Gudang Minyak Goreng Repacking di Depok diduga Masih Beroperasi

Imam mengatakan, seharusnya pembuangan sampah dari Kota Depok ke TPPAS Luna dapat dilakukan pada awal Maret 2022.

Namun hingga akhir Maret 2022, rencana tersebut belum juga dapat terlaksana.

BACA JUGA:  Seperti Koboi, Polisi di Depok Menembak ke Udara Usai Bertengkar

Seharusnya Kota Depok mendapatkan kuota sebanyak 320 ton sampah perhari yang dibuang ke TPPAS Luna.

Pembuangan tersebut harus dilakukan karena Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipayung, Kota Depok sudah penuh.

BACA JUGA:  Mahasiswa Mau Lakukan Penelitian? ke Kota Depok Saja

Imam juga memastikan jika Kota Depok telah mengantongi izin pembuangan ke TPPAS Luna.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya