Sampah Kota Depok Belum Bisa dibuang ke TPPAS Luna, Ini Alasannya

Sampah Kota Depok Belum Bisa dibuang ke TPPAS Luna, Ini Alasannya - GenPI.co JABAR
TPA Cipayung Kota Depok. ANTARA/Feru Lantara

Dia menambahkan, saat ini TPPAS Luna baru memasuki tahap pertama sehingga sampah yang bisa dikelola hanya 1.000 ton.

Selain Kota Depok, daerah lain yang mendapatkan izin untuk membuang sampah ke TPPAS Luna adalah Kabupaten Bogor, Kota Bogor dan Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel).

Untuk membuang sampah ke TPPAS Luna, Imam menyampaikan, Pemkot Depok perlu mengeluarkan uang sekitar Rp125.000 per ton ditambah Rp12.000 untuk warga terdampak dari pembuangan sampah.

BACA JUGA:  Pengedar 1,1 Ton Sabu di Pangandaran Bagian Jaringan Timur Tengah

Oleh karena itu, Imam mengimbau kepada masyarakat untuk memilah sampah dari rumah.

Dengan demikian, maka sampah yang dibuang ke TPA bisa berkurang volumenya.

BACA JUGA:  Satgas Covid-19 Cianjur Siapkan Sejumlah Langkah Antisipasi Mudik

"Karena TPA Cipayung mau ditutup, mau dibuang ke mana sampahnya, kalau tidak kita olah dan pilah. Sampah plastiknya bisa kita jual, organiknya kita olah jadi eco enzyme atau jadi maggot, semuanya jadi uang," ujarnya.

Video heboh hari ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya