Ada Usulan E-Voting saat Pemilu 2024, Jawaban Bawaslu Jabar Tegas

Ada Usulan E-Voting saat Pemilu 2024, Jawaban Bawaslu Jabar Tegas - GenPI.co JABAR
Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Barat Abdullah Dahlan di Kota Bandung seusai menghadiri acara Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa" di Kota Bandung, Jumat (25/3/2022). (Foto: ANTARA/Ajat Sudrajat)

GenPI.co Jabar - Pemungutan suara secara elektronik atau e-voting belum dapat diterapkan pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

Hal itu disampaikan Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat, Abdullah Dahlan dalam acara “Pengelolaan Media Bawaslu dan Pengenalan Media Massa” di Kota Bandung, Jumat (25/3). 

“Karena ada faktor kesiapan teknologi informasi, regulasinya juga kemudian ketika kita mapping saja belum pada e-voting, baru e-rekap dalam rekapitulasi pasca pemilihan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Di Pemilu 2024, Jumlah TPS Kota Bandung Bisa Mencapai 7.450

Pasalnya, dalam penerapan sistem e-voting saat pemungutan suara Pemilu 2024 diperlukan sarana teknologi yang mumpuni.

Selain itu, faktor lain seperti metode bekerja, perlindungan data, sehingga di payung hukum harus dipersiapkan.

BACA JUGA:  Plt Wali Kota Bandung Ungkap Anggaran Pemilu 2024, Jumlahnya Wow

Karena itu, Abdullah menilai usulan Kementerian Komunikasi dan Informasi mengenai e-voting belum dapat dilaksanakan,

“Jadi sistem 'e-voting' itu perlu kesiapan teknis teknologi informasi yang betul-betul siap,” katanya. (Ant)

BACA JUGA:  Begini Rencana Bima Arya Hadapi Pemilu 2024, Ternyata

Heboh..! Coba simak video ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya