Polres Bogor Ciduk Pemuda Pakai Nomor Polisi Palsu, Motifnya Aduh

Polres Bogor Ciduk Pemuda Pakai Nomor Polisi Palsu, Motifnya Aduh - GenPI.co JABAR
Pengungkapan kasus penggunaan plat nomor polisi palsu di halaman Markas Polres Bogor, di Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (28/3/2022). (Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan)

GenPI.co Jabar - Seorang pemuda berinisial ZP (28) harus berurusan dengan polisi karena kedapatan mengendarai mobil menggunakan plat nomor polisi palsu saat melintasi Simpang Gadog, Ciawi, Kabupaten Bogor.

Hal itu diungkapkan Kepala Polres Bogor, AKBP Iman Imanuddin saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Senin (28/3).

“Diberhentikan petugas. Kami periksa dan pelaku mengaku perwira Polri. Tapi setelah diperiksa ternyata identitasnya palsu,” ungkapnya.

BACA JUGA:  Viral Antre Solar di Bogor, Respons Pertamina Patra Niaga Tegas

Saat peristiwa terjadi, polisi mendapati tiga kendaraan beriringan melaju menuju Puncak menggunakan plat nomor dinas Polri.

Ketiga kendaraan tersebut, yaitu Toyota Fortuner, Toyota Rush, dan Toyota Kijang Innova.

BACA JUGA:  Dua Ruang Kelas SD di Bogor Roboh, Kok Bisa?

Saat itu, ZP merupakan pengendara mobil Fortuner, sedangkan dua lainnya masih diperiksa penyidik.

“Mereka mengaku tidak saling kenal. Tapi masih kami dalami. Yang dua itu diduga pengguna narkoba. Mereka tidak saling kenal. Yang pakai plat dinas polisi juga hanya si ZP ini yang mengendarai Fortuner,” jelasnya.

BACA JUGA:  Begini Kata Satgas Kota Bogor Soal Kebijakan Prokes saat Ramadhan

Iman menyatakan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dokumen dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya