Bahar Smith Tolak Hadir Hadiri Sidang Dakwaan, Ini Alasannya

Bahar Smith Tolak Hadir Hadiri Sidang Dakwaan, Ini Alasannya - GenPI.co JABAR
Sidang kasus hoaks Bahar Smith ditunda. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)

GenPI.co Jabar - Tersangka kasus penyebaran berita bohong, Bahar Bin Smith menolak untuk keluar dari Ruang Tahanan (Rutan) Polda Jawa Barat, Selasa (29/3/2022).

Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suharja mengabarkan Bahar ingin sidang dilakukan secara langsung di Pengadilan Negeri (PN) Bandung.

"Mohon izin yang mulia, kami mendapat kabar dari Polda Jabar, Bahar Smith tidak bersedia mengikuti sidang secara online (daring)," kata Suharja di PN Bandung, Jawa Barat, Selasa.

BACA JUGA:  Warga Bandung Full Senyum Lagi, Flyover Kiaracondong akan dibuat

Kendati demikian, jaksa meminta sidang tetap di gelar meski Bahar menolak hadir mengikuti sidang dengan agenda pembacaan dakwaan tersebut.

"Kami ingin sampaikan surat tertulis, agar sidang ini bisa digelar online, karena ada kendala kalau sidang offline," kata Suharja.

BACA JUGA:  Mak-Mak Dijamin Senang, Minyak Goreng Kemasan di Bogor Melimpah

Suharja mengungkapkan, sidang dakwaan terhadap Bahar awalnya direncanakan di gelar secara daring.

Lalu ketika sidang putusan, sidang bakal di gelar secara langsung atau offline.

BACA JUGA:  Kronologis Aksi Sadis Seorang Warga Kota Bandung dilindas Motor

Kuasa Hukum Bahar, Azis Yanuar, mengungkapkan penolakan Bahar untuk hadir dalam sidang kali ini adalah atas keinginan sendiri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya