Warga Jabar Diperbolehkan Shalat Tarawih Tidak Berjarak, Asalkan

Warga Jabar Diperbolehkan Shalat Tarawih Tidak Berjarak, Asalkan - GenPI.co JABAR
Gubernur Jawa Barat, M. Ridwan Kamil. (Foto: ANTARA/HO-Humas Pemda Jabar)

GenPI.co Jabar - Warga Jawa Barat diperbolehkan shalat tarawih di Masjid dengan shaf shalat tidak berjarak selama Ramadhan 1443 Hijriah.

Namun, dengan syarat harus tetap memakai masker dan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Hal itu diumumkan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Gedung Sate Bandung, Selasa (29/3).

BACA JUGA:  BUMDes diluncurkan Pemprov Jabar, Tujuannya Sungguh Mulia Sekali

“Yang pertama pada dasarnya segala kegiatan sudah boleh dilakukan asalkan tetap memakai masker,” ujarnya.

“Bahkan, shalat tarawih boleh berdampingan lagi seperti biasanya asal tetap memakai masker,” tambahnya.

BACA JUGA:  Wagub Jabar Minta Desa Mulai Bangkit dengan Cara Ini

Emil juga mengizinkan atau memperbolehkan warga yang akan menggelar cara buka puasa bersama saat Ramadhan.

“Termasuk buka (puasa) bersama, juga silakan hanya saja untuk pejabat sedang ada koordinasi, boleh menghadiri atau tidak, tapi masyarakat boleh,” katanya.

BACA JUGA:  Warga Garut Minta Pipa Air Bersih, Wagub Jabar Siap Bantu

Untuk saat ini, pihaknya tidak melarang lagi semua kegiatan Ramadhan, asalkan tetap memakai masker.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya