
GenPI.co Jabar - Pemerintah Kota Bogor, Jawa Barat, masih menunggu Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam hal indikator Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1 untuk menentukan pelonggaran aktivitas masyarakat selama Ramadan.
"Level ditetapkan Kemendagri untuk Kota Bogor saat ini level 2," kata Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkot Bogor Erna Nuraena di Kota Bogor, Selasa.
Erna menambahkan, ada tiga indikator menurut World Health Organization (WHO) yang menentukan level PPKM.
BACA JUGA: Pelatih Persib Berharap Pemain Ini Tidak Absen Saat Hadapi Barito
Ketiga indikator tersebut adalah konfirmasi pasien positif Covid-19, perawatan pasien di rumah sakit dan jumlah pasien meninggal dunia telah sangat melandai.
Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan Kota Bogor, kasus konfirmasi positif Covid-19 dalam seminggu terakhir rata-rata di bawah 50 orang per hari.
BACA JUGA: Bahar Smith Tolak Hadir Hadiri Sidang Dakwaan, Ini Alasannya
Sampai saat ini, Selasa (29/3), pasien yang harus dirawat di rumah sakit dengan gejala ringan hanya tinggal lima orang atau 5,3 persen dari 92 tempat tidur.
Pasien dengan gejala sedang saat ini berjumlah 36 orang atau 8 persen dari 452 tempat tidur.
BACA JUGA: Dukungan Relawan ke Ridwan Kamil Terus Mengalir, Dahsyat
Untuk pasien dengan gejala berat berjumlah empat orang atau 10,5 persen dari 38 tempat tidur.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News