Pemkab Bekasi Punya Permintaan ke Pengembang Perumahan, Simak Nih

Pemkab Bekasi Punya Permintaan ke Pengembang Perumahan, Simak Nih - GenPI.co JABAR
Pelaksana tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi Nur Chaidir (kanan) mendampingi Plt Bupati Bekasi Akhmad Marjuki (kiri) menyerahkan bantuan program rumah tidak layak huni kepada warga Desa Muktiwari, Kecamatan Cibitung, Selasa (29/3/2022). (Foto: ANTARA/Pradita Kurniawan Syah)

GenPI.co Jabar - Pengusaha di sektor pengembang kawasan permukiman diminta menyerahkan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU) perumahan kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Permintaan itu disampaikan Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Bekasi, Nur Chaidir di Cikarang, Rabu (30/3).

“Supaya kami dapat memperbaiki sarana umum yang rusak, bagian dari pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tidak Layak Huni, Ribuan Rumah di Bekasi Diperbaiki, Hamdalah

Ketersediaan PSU merupakan kelengkapan serta bagian yang tidak terpisahkan dari pengembangan perumahan hingga kawasan permukiman.

“Jalan, ruang terbuka hijau, drainase, dan sarana penerangan jalan umum termasuk dalam bagian dari PSU,” ujarnya.

BACA JUGA:  Kabar Baik dari Bekasi, Fasilitas Kesehatan Baru Bakal Dibangun

Menurutnya serah terima PSU kepada pemerintah daerah perlu dilakukan dalam rangka keberlanjutan pengelolaan PSU perumahan dan permukiman.

“Kami tidak bisa melakukan perbaikan kalau belum diserahkan oleh pihak pengembang,” tuturnya.

BACA JUGA:  PLN Bekasi Siagakan Listrik 30 Lokasi Selama Ramadhan, Ada Apa?

Dari total 275 pengembang perumahan di Kabupaten Bekasi, baru sekitar 15 persen yang menyerahkan PSU ke pihaknya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Berita Sebelumnya
Berita Selanjutnya